Orientasi Kader Pendataan Keluarga Tahun 2021 ( PK 21 )

Arif Nur 10 Maret 2021 12:36:22 WIB

Timbul Warta (09/03/2021)
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dalam sistem informasi keluarga (SIGA).
Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon melaksanakan Orientasi bagi kader Pendata Keluarga 2021. Sejumlah 46 kader hadir dlm kegiatan tersebut yg membawahi wilayah ketugasan di 16 Pedukuhan Se Kalurahan Timbulharjo. Kegiatan tersebut bertujuan guna melatih kader guna sukses dan lancar kegiatan PK 21 yg akan mulai dilaksankan pada awal April 2021.
Hadir pada kegiatan orientasi tersebut, Dinas Dppkbpmd kab. Bantul hadir Rodianto S.Kom, PLKB Kapanewon Sewon Dra. Yuli Christianti dan jajaran PLKB Sewon, Lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar, S.Pd, Kamituwa Kalurahan Timbulharjo M Sawabi S.Pd.T dan Manajemen Data beserta Supervisor PK 2021.
Semoga kegiatan PK 21 berjalan dengan lancar (Nur / SID ).

Komentar atas Orientasi Kader Pendataan Keluarga Tahun 2021 ( PK 21 )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License