Pendataan keluarga Tahun 2021 Keluarga Bpk. Hanung Raharjo, ST

Arif Nur 05 April 2021 09:18:00 WIB

Timbul Warta (01/04/2021).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar program Pendataan Keluarga 2021 selama 2 bulan ke depan. Pendataan Keluarga 2021 atau PK21 dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April 2021.
Pendataan Keluarga 2021 dijalankan dengan metode sensus. Dalam praktiknya, setiap petugas mendatangi rumah ke rumah milik para keluarga di seluruh Indonesia.
Proses pengumpulan data dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S. Data yang sudah terkumpul kemudian akan diolah di tingkat kecamatan, dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan.
Berdasarkan buku Pedoman Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021, formulir F/I/PK/21 digunakan mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya, yang meliputi info soal kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Selain itu, pengumpulan data juga bisa dilakukan melalui smartphone. Melalui metode ini, petugas PK21 menginput data secara langsung ke aplikasi yang disediakan oleh BKKBN.
Data yang Dikumpulkan dalam PK21
BKKBN mengimbau para keluarga berpartisipasi dalam program PK21 dengan memberikan data yang diminta oleh para kader atau petugas yang terlibat dalam program ini.
Petugas pendataan akan menunjukkan kartu resmi dan mendatangi rumah para keluarga dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Data yang dikumpulkan oleh petugas PK21 berupa semua aspek kehidupan keluarga, mulai profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lanjut usia (lansia), keluarga berisiko stunting, hingga keluarga dengan remaja.
Berkesempatan Kader Pendata PK 21 Kalurahan Timbulharjo Kapanewon Sewon Bantul sowan di kediaman keluarga Ketua DPRD Kab Bantul, Hanung Raharjo, ST.
Pada kesempatan tersebut juga di dampingi oleh Panewu Sewon, Drs Danang Erwanto, MSi, Panewu Anom , Hartini MM, PLKB Kapanewon Sewon Yuli Kristianti, Lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar beserta Ketua TP PKK Kalurahan Timbulharjo Retno Yuli Astuti, Kamituwo Kalurahan Timbulharjo M. Sawabi, S.Pd. T, dan Tim Pendata Keluarga 21. ( Nur / SID )

Komentar atas Pendataan keluarga Tahun 2021 Keluarga Bpk. Hanung Raharjo, ST

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License