Musyawarah Kalurahan (Muskal) RPJM Kal 2020-2026

Nindy Arumdita 19 April 2021 10:07:25 WIB

TIMBUL WARTA (17/4/2021)
Menindaklanjuti hasil musdus di Kalurahan Timbulharjo maka selanjutnya dilakukan Musyawarah Kalurahan (Muskal) RPJM Kalurahan .
Musyawarah Kalurahan RPJM Kal di Kalurahan Timbul harjo telah berjalan lancar yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kalurahan Timbulharjo.
Turut hadir dalam Musyawarah Kalurahan ini seluruh Ba muskal Timbulharjo selaku penyelenggara, Lurah Timbulharjo Bapak Anif Arkham Haibar, S. Pd, Bapak Panewu Sewon yang di wakili oleh Bapak Warjono, S.IP, Tenaga Ahli dari Kabupaten, Bapak Kapolsek dan Danramil Kapanewon Sewon, dan beberapa tokoh Masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bamuskal, yang dilanjutkan pemaparan materi oleh Ibu Roykha Fadilatul Baity, SP selalu Carik Timbulharjo.
Penyusunan RPJM Kal ini dilakukan oleh Tim Panitia yang berjumlah 11 yang secara langsung di bentuk dan di tunjuk oleh Lurah Timbulharjo selaku pembina.
Setelah semua proses di lalui, maka seluruh peserta Musyawarah Kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RPJM Kal 2020-2026.

Komentar atas Musyawarah Kalurahan (Muskal) RPJM Kal 2020-2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License