Syawalan pedagang pasar Kepek
Arif Nur 26 Juni 2021 21:45:14 WIB
Timbul Warta (07/06/2021).
Halal bi halal atau Syawalan pedagang pasar Kepek dilaksanakan di Senin pagi tanggal 07 Juni 2021. Seluruh pedagang pasar Kepek dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Timbulharjo , Bpk. Anif Arkham Haibar,S.Pd, Dukuh Ngentak Bpk. Irfan Arif Wibowo, dan Pengurus pasar Kepek.
Dalam sambutannya Lurah Timbulharjo menyampaikan kalimat Halal bi halal dan menyampaikan pentingnya kebersihan pasar dan prokes di masa pandemi agar kehidupan pasar berjalan dengan baik. ( Nur-Irfan/ SID)
Komentar atas Syawalan pedagang pasar Kepek
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan 160 Mahasiswa KKN UPN "Veteran" Yogyakarta
- Perkuat 'Public Speaking', Pendampingan Anak Istimewa, dan Kebanggaan Pendidik
- Bimtek Pengenalan Pendidikan Khas Jogja Bagi Pendidik PAUD Se-Kalurahan Timbulharjo
- OPEN RECRUITMENT – TIM DOKUMENTASI & PUBLIKASI
- Resmi Dibuka, Latihan Paskibra Kapanewon Sewon 2026 Dipusatkan di Komplek Kalurahan Timbulharjo
- Sambut Pemusatan Latihan, Kapanewon Sewon Gelar Doa Bersama Kelancaran Paskibra 2026 di Grha Respati
- Gebyar Dolanan Anak PAUD 2026 di Grha Respati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















