pembagian SPPT PBB Tahun 2022
Arif Nur 09 Februari 2022 13:27:22 WIB
TIMBUL WARTA (3/02/2022)
Hari Kamis tanggal 3 Februari 2022 diadakan kegiatan pembagian SPPT PBB Tahun 2022 sekaligus pengarahan dari BPKPAD Kabupaten Bantul. Acara dihadiri oleh perwakilan dari bidang penagihan pajak BPKPAD yaitu ibu Herlina, perwakilan dari Kapanewon Sewon Bapak Subartono selaku jawatan praja, KPK Kapanewon Sewon Bapak Marjiyanto, serta seluruh Pamong Kalurahan Timbulharjo.
Arahan dari bidang penagihan BPKPAD Kabupaten Bantul dalam pembayaran PBB Tahun 2022 untuk lebih memaksimalkan warga masing-masing Padukuhan agar menaikkan presentase jumlah pajak yang dibayarkan. Pajak dapat dibayarkan melalui bank dengan tambahan biaya admin sebesar Rp. 1.000 atau jika ingin kolektif tanpa biaya admin dapat di bayarkan melalui daftar pajak berupa data yang dikirim melalui email atau dibayarkan pada saat posko PBB keliling di Padukuhan.
Acara ditutup dengan membaca doa dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis lembar SPPT PBB oleh bapak Lurah Timbulharjo kepada Bapak Dukuh Ngasem.
Komentar atas pembagian SPPT PBB Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
- Takziyah Rois Padukuhan Ngentak Alm. Simbah Paiman Sofyan Suhardi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License