Kegiatan Posyandu Teratai dengan Protokol Kesehatan
Arif Nur 09 Februari 2022 14:18:08 WIB
Timbul Warta ( 07/2/2022)
Pelaksanaan Kembali Kegiatan Posyandu Teratai di Pedukuhan Dobalan Kalurahan Timbulharjo.
Dalam Kondisi Adaptasi Baru, Kegiatan posyandu Teratai kembali di giatkan dengan melaksanakan Protokol kesehatan dalam pelaksanaanya .
Para kader posyandu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kader posyandu memakai alat pelindung diri (APD), pun orangtua balita wajib pakai masker. Kedatangan orangtua dengan balitanya juga digilir untuk menghindari kerumunan.
Pemerintah Kalurahan Timbulharjo dan Puskesmas Sewon I Memonitoring secara langsung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan tersebut Kasi Kamituwo Kalurahan Timbulharjo Bpk. Muhamad Sawabi, S.Pd.T beserta Petugas Posyandu Puskesmas Sewon , Ibu Tri Budi & Ibu Septi , melaksanakan monitoring di Posyandu Teratai, sekaligus menyerahkan PMT ke Balita.
Komentar atas Kegiatan Posyandu Teratai dengan Protokol Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penarikan 160 Mahasiswa KKN UPN "Veteran" Yogyakarta
- Perkuat 'Public Speaking', Pendampingan Anak Istimewa, dan Kebanggaan Pendidik
- Bimtek Pengenalan Pendidikan Khas Jogja Bagi Pendidik PAUD Se-Kalurahan Timbulharjo
- OPEN RECRUITMENT – TIM DOKUMENTASI & PUBLIKASI
- Resmi Dibuka, Latihan Paskibra Kapanewon Sewon 2026 Dipusatkan di Komplek Kalurahan Timbulharjo
- Sambut Pemusatan Latihan, Kapanewon Sewon Gelar Doa Bersama Kelancaran Paskibra 2026 di Grha Respati
- Gebyar Dolanan Anak PAUD 2026 di Grha Respati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















