Kegiatan Posyandu Teratai dengan Protokol Kesehatan
Arif Nur 09 Februari 2022 14:18:08 WIB
Timbul Warta ( 07/2/2022)
Pelaksanaan Kembali Kegiatan Posyandu Teratai di Pedukuhan Dobalan Kalurahan Timbulharjo.
Dalam Kondisi Adaptasi Baru, Kegiatan posyandu Teratai kembali di giatkan dengan melaksanakan Protokol kesehatan dalam pelaksanaanya .
Para kader posyandu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Kader posyandu memakai alat pelindung diri (APD), pun orangtua balita wajib pakai masker. Kedatangan orangtua dengan balitanya juga digilir untuk menghindari kerumunan.
Pemerintah Kalurahan Timbulharjo dan Puskesmas Sewon I Memonitoring secara langsung kegiatan tersebut. Dalam pelaksanaan tersebut Kasi Kamituwo Kalurahan Timbulharjo Bpk. Muhamad Sawabi, S.Pd.T beserta Petugas Posyandu Puskesmas Sewon , Ibu Tri Budi & Ibu Septi , melaksanakan monitoring di Posyandu Teratai, sekaligus menyerahkan PMT ke Balita.
Komentar atas Kegiatan Posyandu Teratai dengan Protokol Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penguman hasil seleksi Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
- Pelaksanaan Test Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak
- Kegiatan Pembekalan Peserta Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Formasi Dukuh Gatak Timbulharjo.
- Pengumuman Berita Acara Penelitian Berkas Permohonan dan Persyaratan Administrasi Calon Dukuh Gatak
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















