Deklarasi Sekolah Ramah Anak ( SRA )

Arif Nur 25 Februari 2022 23:38:12 WIB

Timbul Warta (14/02/2022).
Deklarasi Sekolah Ramah Anak ( SRA ).
Berdasarkan Panduan Sekolah Ramah Anak yang dibuat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, definisi konsep sekolah ramah anak adalah bentuk pendidikan formal, nonformal, serta informal. Di mana sekolah memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.
Kalurahan Timbulharjo Salah satu kalurahan yg mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak ( SRA ) dalam Deklarasi Akbar Sekolah Ramah Anak Kabupaten Bantul.
Di PAUD Sakura Padukuhan Ngentak dilaksanakan kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Sewon Ibu Hartini S.IP, MM, Kapolsek Sewon, Wadanramil Sewon, Lurah Timbulharjo Bp. Anif Arkham Haibar, S.Pd.
Tiap sekolah hendaknya mencipatakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sesuai standar yang telah ditetapkan. Berikut beberapa standarnya: 1. Tiap anak bisa mendapat haknya tanpa perlakukan diskriminasi Tiap anak bebas mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, dan penemuan di berbagai bidang Metode pembelajarannya harus dibuat senyaman dan sebaik mungkin demi mendukung karakter siswa Lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan nyaman Adanya transparasi, akuntabilitas, keterbukaan informasi serta penegakan hukum yang jelas Adanya kerja sama antara tenaga kependidikan dengan murid dan orang tua Sekolah harus bisa membuat program kerja yang sifatnya mendukung pengembangan karakter siswa ke arah yang lebih baik Hendaknya pengambilan keputusan dan tindakan oleh tenaga kependidikan dilakukan dengan mempertimbangkan siswa, dan menjamin agar hak siswa tetap dilindungi

Komentar atas Deklarasi Sekolah Ramah Anak ( SRA )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License