LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TIMBULHARJO
Arif Nur 02 April 2022 20:57:38 WIB
Timbul Warta ( 02/04/2022 )
LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TIMBULHARJO
Pemerintah Kalurahan Timbulharjo membuka lowongan pengisian pamong Kalurahan timbulharjo dengan formasi :
- Ulu – ulu
- Dukuh Kowen 1
- Dukuh Dagan
Adapun persyaratan persyaratan terdiri dari :
A. PESYARATAN UMUM
Persyaratan Umum terdiri atas :
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
- Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia; dan
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Persyaratan Khusus terdiri atas :
- sanggup bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
- sanggup bekerja sama dengan Lurah;
- sanggup tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong Kalurahan;
- tidakterlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bukan pengurus partai politik;
- mendapatkan ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN);
- mendapatkan ijin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan atau Staf Honorer Kalurahan;
- bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- Untuk Formasi Jabatan Ulu-Ulu memperoleh dukungan dari penduduk Kalurahan Timbulharjo paling sedikit 100 (seratus) orang;
- Untuk Formasi Jabatan Dukuh Kowen I memperoleh dukungan dari penduduk Pedukuhan Kowen I Kalurahan Timbulharjo paling sedikit 100 (seratus) orang;
- Untuk Formasi Jabatan Dukuh Dagan memperoleh dukungan dari penduduk Pedukuhan Dagan Kalurahan Timbulharjo paling sedikit 100 (seratus) orang;
- bersedia menjadi penduduk Kalurahan Timbulharjo dan bertempat tinggal di wilayah Kalurahan Timbulharjo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Ulu-Ulu.
- bersedia menjadi penduduk Pedukuhan Kowen I Kalurahan Timbulharjo dan bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Kowen I Kalurahan Timbulharjo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Kowen I.
- bersedia menjadi penduduk Pedukuhan Dagan Kalurahan Timbulharjo dan bertempat tinggal di wilayah Pedukuhan Dagan Kalurahan Timbulharjo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Dagan.
C. PERSYARATAN ADMINISTRASI :
Persyaratan administrasi terdiri atas :
- Surat Permohonan menjadi Pamong Kalurahan yang dibuat dengan tulisan tangan oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (Rp.10.000), ditujukan kepada Lurah Timbulharjo melalui Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo dengan menyebutkan formasi jabatan;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir yang dimiliki;
- Fotokopi akta kelahiran;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres);
- Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter, Surat Keterangan Bebas Narkoba, obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit umum maupun Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermeterai cukup (Rp.10. 000);
- Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermeterai Cukup (10.000);
- Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Kalurahan bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Pernyataan Sanggup Bekerjasama dengan Lurah bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit dalam waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal pelantikan bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Surat Ijin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan atau Staf Honorer Kalurahan;
- Surat Pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- Surat pernyataan dukungan dari penduduk Kalurahan Timbulharjo dilampiri fotokopi KTP (KTP Elektronik), paling sedikit sebanyak 100 (seratus) orang, yang berasal dari 16 (enam belas) Pedukuhan untuk Formasi Jabatan Ulu-Ulu;
- Surat pernyataan dukungan dari penduduk Padukuhan Kowen I Kalurahan Timbulharjo dilampiri fotokopi KTP (KTP Elektronik), paling sedikit sebanyak 100 (seratus) orang, yang berasal dari 6 (enam) RT (Rukun Tetangga) untuk Formasi Jabatan Dukuh Kowen I;
- Surat pernyataan dukungan dari penduduk Padukuhan Dagan Kalurahan Timbulharjo dilampiri fotokopi KTP (KTP Elektronik), paling sedikit sebanyak 100 (seratus) orang, yang berasal dari 7 (tujuh) RT (Rukun Tetangga) untuk Formasi Jabatan Dukuh Dagan;
- Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Kalurahan Timbulharjo sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Ulu-Ulu bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Padukuhan Kowen I Kalurahan Timbulharjo sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Kowen I bermeterai cukup (Rp.10.000);
- Surat Pernyataan Bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di wilayah Padukuhan Dagan Kalurahan Timbulharjo sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Dagan bermeterai cukup (Rp.10. 000);
- Daftar riwayat hidup (curiculum vitae); dan
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft file, dengan ketentuan : bebas, rapi, latar belakang warna merah.
- Persyaratan administrasi yang berupa fotokopi sebagaimana dimaksud huruf b, huruf c, huruf d dan huruf q harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- mendaftarkan diri sebagai Calon Pamong Kalurahan kepada Panitia dan dilampiri persyaratan administrasi pada :
Hari : Hari Kerja
Tanggal : 12 April 2022 s.d 21 April 2022
Waktu : Jam. 08.00 WIB s.d 14.00 WIB
Tempat : Sekretariat Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan
( Komplek Kantor Kalurahan Timbulharjo )
Jln. Margorejo – pleret , Cangkringmalang Dk. Mriyan Timbulharjo Sewon Bantul Yogyakarta 55186
No Telp : 087729293636
- Persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat rangkap 2 (dua) dan dimasukkan ke dalam stopmap warna Merah untuk Formasi Jabatan Ulu-Ulu, Kuning untuk Formasi Jabatan Dukuh Kowen I dan Hijau untuk Formasi Jabatan Dukuh Dagan dengan ketentuan :
- 1 (satu) eksemplar asli bermetari; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Demikian Informasi yang kami sampaikan. Semoga bermanfaat.
Komentar atas LOWONGAN PAMONG KALURAHAN TIMBULHARJO
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
- Daftar Pemohon Informasi
- Form Permohonan Informasi Publik
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License