Musyawarah Kalurahan DTKS 2022
Arif Nur 17 Juni 2022 15:00:38 WIB
Timbul Warta (06/06/2022).
Musyawarah Kalurahan DTKS
Kegiatan musyawarah Kalurahan Data Usulan DTKS dilaksanakan di aula kalurahan Timbulharjo guna menentukan dan memutuskan data dan jumlah data yang akan dikirimkan di kirimkan ke dinas Sosial kabupaten bantul .
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan Muskal tersebut Lurah Timbulharjo Anif Arkham Haibar, S.Pd, TKSK Kapanewon Sewon, Junaeidi S.Pd, Ketua Bamuskal Timbulharjo Sarjana, S.Pd beserta semua anggota Bamuskal , Kamituwo kalurahan Timbulharjo Muhamad Sawabi, S.Pd.T, 16 Dukuh dan kader Kemismkinan se Timbulharjo.
Dalam kegiatan tersebut diputuskan sejumlah 630 data yg di usulkan , yg sudah di filter dari sebanyak 1208 data. Semoga data yang di usulkan dapat masuk dalam data DTKS APBN. (Arif Nur -Sid )
Komentar atas Musyawarah Kalurahan DTKS 2022
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Bamuskal Timbulharjo
- Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
- BLT Dana Desa untuk 60 KPM di bulan September 2023 Tersalurkan
- KWT Lestari Kepek Membuat APH Cair dan APH Padat
- Tim Baharkam Polri Berkunjung Omah Jaga Warga Timbulharjo
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi
- Lomba Senam Poco-Poco Tingkat Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
