Pengetan Satu Dasawarsa UUK DIY di Aula Kalurahan Timbulharjo

Arif Nur 03 September 2022 10:06:59 WIB

Timbul Warta ( 31/08/2022 ).
Peringatan 10 tahun atau satu dasawarsa hadirnya Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY telah banyak capaian keberhasilan. Capaian tersebut menjadikan keistimewaan telah dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di tingkat Kalurahan. Sehingga kehadiran UUK bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik dari sisi ekonomi dan sosial.
 
Peringatan satu dasawarsa hadirnya UUK menjadi momentum refleksi dan mawas diri untuk mengevaluasi kinerja keistimewaan. Pemda DIY bersama kabupaten/ kota di DIY harus mengedepankan harapan masyarakat atas hadirnya UUK dengan mewujudkan kesejahteraan. Dimana saat ini capaian program keistimewaan tersebut sudah bisa dirasakan masyarakat termasuk yang ada dilevel kalurahan. Hal itu dipertegas dengan visi misi Gubernur DIY, soal spirit pembangunan DIY dimulai dari Kalurahan.
 
Kalurahan Timbulharjo melaksanakan Pengetan Satu Dasawarsa UUK DIY di Aula Kalurahan Timbulharjo yang di hadiri oleh Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar, S.Pd, Bamuskal dan Seluruh pamong Kalurahan Timbulharjo. (Nur-SID)

Komentar atas Pengetan Satu Dasawarsa UUK DIY di Aula Kalurahan Timbulharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

GAPOKTAN TIMBULHARJO

PROFIL KALURAHAN

MUSIK HARI INI

Pengumuman

PELAYANAN KALURAHAN TIMBULHARJO SENIN - JUMAT PUKUL 08.00 - 15.30, SMS/WA HOTLINE PELAYANAN 0895-3637-77775, PELAYANAN GRATIS TIDAK DIKENAKAN BIAYA

Tautan

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License