Musyawarah Kalurahan RKP 2023 Timbulharjo.

Arif Nur 09 September 2022 23:37:28 WIB

Timbul Warta ( 09/09/2022 )
Musyawarah Kalurahan RKP 2023 Timbulharjo.
 
Bertempat di Aula Kalurahan Timbulharjo, Pemerintah Kalurahan Timbulharjo melaksanakan agenda kegiatan Musyawarah Kalurahan mengenai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Timbulharjo Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum'at (09/09/2022)
 
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Perwakilan dari Dinas PMK Kabupaten Bantul, Panewu Sewon Ibu Hartini, SIP, MM, Kapolsek Sewon, Danramil Sewon, Lurah Timbulharjo, Anif Arkham Haibar, S.Pd beserta jajarannya, bersama dengan Lembaga Kalurahan beserta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Timbulharjo
 
Adanya kegiatan MusKal ini adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Dalam pembahasan RKP ini disampaikan oleh Roykha Fadillatul Baity, SP selaku carik Timbulharjo bahwasannya ada beberapa kegiatan dalam RKP-Kal yang belum dilaksanakan dan diharapkan untuk dapat dievaluasi secara cermat sehingga program kegiatan dapat bermanfaat. ( SID-NUR )
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Komentari
 
 
Bagikan
 
 

Komentar atas Musyawarah Kalurahan RKP 2023 Timbulharjo.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

GAPOKTAN TIMBULHARJO

PROFIL KALURAHAN

MUSIK HARI INI

Pengumuman

PELAYANAN KALURAHAN TIMBULHARJO SENIN - JUMAT PUKUL 08.00 - 15.30, SMS/WA HOTLINE PELAYANAN 0895-3637-77775, PELAYANAN GRATIS TIDAK DIKENAKAN BIAYA

Tautan

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License