REMBUG STUNTING KALURAHAN TIMBULHARJO

Nindy Arumdita 14 Juli 2023 13:46:41 WIB

TIMBUL WARTA (14/7/2023)

Jumat, 14 Juli 2023 diadakan Rembug Stunting bertempat di Aula Kalurahan Timbulharjo.

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM),Perwakilan Puskesmas Kapanewon Sewon, Tenaga Ahli Kabupaten, Lurah Carik Kasi Kaur Kalurahan, Bamuskal, Pendamping Desa, Kader Posyandu, PKK.

Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap kalurahan karena diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Kalurahan menuangkan dalam RKP Desa dan APBKal untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah kalurahan dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Komentar atas REMBUG STUNTING KALURAHAN TIMBULHARJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License