Sosialisasi KB Bersama PUSPAGA
Nindy Arumdita 22 Agustus 2023 09:16:13 WIB
Timbul Warta (21/8/2023)
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindiungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) mengadakan sosialisasi KB di Kalurahan Timbulharjo. Turut Hadir dalam rapat ini yaitu Lurah beserta Pamong Kalurahan, Kader Padukuhan.
Dalam kesempatan ini inas Pemberdayaan Perempuan, Perlindiungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) mensosialisasikan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). puspaga ini akan mejadi tempat pembelajaran guna meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga yang sejahtera melalui peningkatan kapasitas orangtua.
Tujuan Layanan Puspaga ini memberikan layanan satu pintu keluarga holistik integratif berbasis hak anak, tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orangtua. Puspaga ini menyasar anak-anak, orangtua/wali, calon orangtua/pasangan muda, dan orangtua yang bertanggungjawab terhadap pengasuhan anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindiungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) membuka layanan konseling dan konsultasi setiap hari Senin - Jumat Pukul 09.00-15.00 WIB.
Komentar atas Sosialisasi KB Bersama PUSPAGA
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyerahan SPPT PBB di Kalurahan Timbulharjo Tahun 2025
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Warga Timbulharjo
- Pelatihan Pengendalian OPT Tikus Sawah.
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Padukuhan Tembi (PPBMP)
- Updating Data dan Penyusunan RDKK Kalurahan Timbulharjo
- Ngobrol Bersama Bamuskal, Lurah, Pamong Beserta Staf
- Pelatihan Pengelolaan Sampah Padukuhan Balong (PPBMP)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License