Atraksi Warisan Budaya Tak Benda Kalurahan Timbulharjo
Nindy Arumdita 08 September 2023 16:43:38 WIB
Timbul Warta (6/9/2023)
Kalurahan Timbulharjo mengadakan atraksi warisan budaya tak benda yang bertempat di komplek halaman Kalurahan Timbulharjo. Turut hadir dalam acara ini yaitu perwakilan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul. dalam acara ini juga menampilkan beberapa kesenian seperti tari-tarian, gejog lesung. sholawat jowo, jathilan dari beksa wiratama, dan lomba ingkling untuk anak SD.
Acara ini diselenggarakan guna menampilkan seni melalui atraki warisan budaya tak benda agar tetap dipertahankan, agar masyarakat betul-betul mempertahankan budayaannya atau kebudayaan jawa karena dengan mencintai budaya Jawa khususnya di Bantul akan dapat meningkatkan rasa handarbeni atau rasa memiliki. Selain itu juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan menjadi benteng dari pengaruh negatif budaya dari luar Indonesia. Dengan budaya kita membangun untuk wujudkan masyarakat madani yang berdemokrasi, berdasarkan Pancasila. Pondasi utama adalah budaya karena budaya landasan biar tidak kehilangan jati diri.
Komentar atas Atraksi Warisan Budaya Tak Benda Kalurahan Timbulharjo
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat ulang tahun ke-54 Bapak Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License