Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
Nindy Arumdita 17 September 2023 21:38:54 WIB
Dalam rangka darurat sampah Kab. Bantul. Polisi Pamong Praja bersama Kapanewon Sewon dan Kalurahan Timbulharjo melaksanakan patroli ke beberapa lokasi. Sebelum melaksanakan patroli dilaksanakan briefing terkait titik lokasi yang dituju dan persiapan Kalurahanroli dengan adanya darurat sampah penutupan TPA Piyungan.
Kemudian acara dilanjutkan patroli ke lokasi yang sudah disepakati. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah di sekitar sungai dan jembatan Silayon. Ditempat tersebut terdapat beberapa sampah yang dibuang secara liar.
Kemudian dilanjutkan kunjungan kedua di lokasi jugangan sampah organik dibelakang SD Kepuhan. Hal ini untuk memperlihatkan kesiapan Pemerintah Kalurahan Timbulharjo dalam menanggapi ditutupnya TPA Piyungan.
Untuk lokasi terakhir patroli menuju ke pengelolaan sampah di Padukuhan Dobalan. Ditempat tersebut disambut oleh Bapak Dukuh Dobalan dan Ketua RT 04 Dobalan. Dalam penjelasannya, ketua RT 04 sekaligus pengelola sampah menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala. Diantaranya adalah pembuangan sampah residu yang belum tertangani karena tutupnya TPA Piyungan.
Komentar atas Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
Jogja Istimewa
PROFIL KALURAHAN
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Orientasi Lapangan Linmas Desa Dalung di Kalurahan Timbulharjo
- Hadiri Timbulharjo Bersholawat 2024
- Rakor Tim Pendamping Keluarga ( TPK ) Kalurahan Timbulharjo April 2024
- Halal-Bihalal Pemerintah Kalurahan dengan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- Sosialisasi Pengasuhan Keluarga Berbasis Budaya Jawa
- Apel dan Halal Bil Halal Lurah, Pamong dan Staf Kalurahan Timbulharjo Tahun 2024
- Takziyah Rois Padukuhan Ngentak Alm. Simbah Paiman Sofyan Suhardi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License