Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
Nindy Arumdita 17 September 2023 21:38:54 WIB
Dalam rangka darurat sampah Kab. Bantul. Polisi Pamong Praja bersama Kapanewon Sewon dan Kalurahan Timbulharjo melaksanakan patroli ke beberapa lokasi. Sebelum melaksanakan patroli dilaksanakan briefing terkait titik lokasi yang dituju dan persiapan Kalurahanroli dengan adanya darurat sampah penutupan TPA Piyungan.
Kemudian acara dilanjutkan patroli ke lokasi yang sudah disepakati. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah di sekitar sungai dan jembatan Silayon. Ditempat tersebut terdapat beberapa sampah yang dibuang secara liar.
Kemudian dilanjutkan kunjungan kedua di lokasi jugangan sampah organik dibelakang SD Kepuhan. Hal ini untuk memperlihatkan kesiapan Pemerintah Kalurahan Timbulharjo dalam menanggapi ditutupnya TPA Piyungan.
Untuk lokasi terakhir patroli menuju ke pengelolaan sampah di Padukuhan Dobalan. Ditempat tersebut disambut oleh Bapak Dukuh Dobalan dan Ketua RT 04 Dobalan. Dalam penjelasannya, ketua RT 04 sekaligus pengelola sampah menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala. Diantaranya adalah pembuangan sampah residu yang belum tertangani karena tutupnya TPA Piyungan.
Komentar atas Patroli Satpol PP Terkait Masa Darurat Sampah di Kalurahan Timbulharjo
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bimtek Kelembagaan dan Tertib Adminitrasi PKK
- Hadiah Undian PBB P2 Tahun 2025 Bantul Diserahkan di Timbulharjo
- Sosialisasi Lowongan Pamong Kalurahan Dukuh Gatak, Timbulharjo
- Informasi Pendaftaran Lowongan Pamong Dukuh Gatak Kalurahan Timbulharjo
- Lowongan Pamong Kalurahan Timbulharjo Dukuh GatakĀ
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) RKP TA 2026 dan Muskalsus KDMP Kalurahan Timbulharjo
- Bimtek Implemetasi Nilai-Nilai Budaya Satriya dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Tingkat Kaluraha
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















