Penertiban Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Pasar Tegalrejo Gabusan
Nindy Arumdita 05 Desember 2023 15:26:34 WIB
Timbul Warta(5/12/2023)
Pemerintah Kalurahan Timbulharjo menertibkan pemanfaatan Tanah Kas Desa di Pasar Tegalrejo Padukuhan Gabusan. Hal ini dilakukan guna menertibkan pengguna Tanah Kas Desa sehingga dapat sesuai dengan peruntukkannya.
Komentar atas Penertiban Pemanfaatan Tanah Kas Desa di Pasar Tegalrejo Gabusan
Formulir Penulisan Komentar
GAPOKTAN TIMBULHARJO
PROFIL KALURAHAN
MUSIK HARI INI
Pengumuman
Tautan
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Penanaman Hidroponik Rakit Apung KWT Padma Gabusan Timbulharjo
- Pembukaan Bantul Creative Expo di Gabusan Timbulharjo
- Pelaksanaan PIN Polio Tahap 1 Kalurahan Timbulharjo 2024
- Kegiatan apel Senin pagi bagi pamong dan staf Kalurahan Timbulharjo Juli 2024
- DM Baru Peduli Menyerahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Kalurahan Timbulharjo
- Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2023 tentang APBKal TA 2024
- Peraturan Kalurahan No 1 Tentang Realisasi Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)